Kasatpol PP Taufik Sidiki Perlunya Penguatan Lintas Sektor Mencegah Kejahatan

Lipsus, Warta248 Dilihat

Annahdlah.com – Kepala Kesatuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo, Taufik El Hakim Sidiki, membuka Rapat Koordinasi Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan Kejahatan yang dilaksanakan di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (09/10).

Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi tersebut, para Kasatpol PP Kabupaten / Kota, lembaga dan stakeholder terkait para pemangku kepentingan, menghadirkan para nara sumber unsur Polda Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo dan Kasatpol PP Provinsi Gorontalo.

Kasatpol PP Taufik El Hakim Sidiki, dalam arahan menyampaikan bahwa Satpol PP Provinsi, Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo, sebagai perangkat daerah memiliki tupoksi dalam penegakkan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Sebagai garda terdepan Satpol PP tentu perlu adanya koordinasi dan penguatan sinergi lintas sektor dalam melakukan pencegahan kejahatan karena hal ini tidak dapat dilakukan secara parsial. Sehingga diharapkan adanya kerjasama lintas pemerintah, aparat penegakkan hukum, lembaga sosial, tokoh agama dan masyarakat”, tegasnya.

Peserta Rapat Koordinasi Kerjasama Kemitraan Dalam Teknik Pencegahan Kejahatan. (Foto: Annahdlah)
Peserta Rapat Koordinasi Kerjasama Kemitraan Dalam Teknik Pencegahan Kejahatan. (Foto: Annahdlah)

Oleh karenanya lanjut Taufik, forum koordinasi ini menjadi momentum terpenting untuk menyatukan persepsi dalam menyatukan strategi teknis dalam pencegahan kejahatan yang ada di wilayah hukum masing-masing di Provinsi Gorontalo.

Kabid Linmas Satpol PP Provinsi Gorontalo, Iswan Hasan selaku penanggungjawab kegiatan, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi melahirkan rencana aksi terpadu dalam mewujudkan peran meningkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Pemahaman Terkait Peraturan Perundang – Undangan.

 

Pewarta: Alif
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *