Perkuat Akses Keadilan di Gorontalo, Menkumham RI Resmikan 729 Pos Bantuan Hukum

Nasional, Warta106 Dilihat

Annahdlah.com – Akses masyarakat Provinsi Gorontalo terhadap layanan hukum gratis kini semakin merata setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, secara resmi meresmikan pembentukan 729 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Gorontalo.

Kebijakan strategis ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan keadilan hingga ke tingkat akar rumput, memastikan setiap warga negara, terutama kelompok miskin dan rentan, dapat mengakses bantuan hukum berkualitas tanpa terhalang jarak dan biaya.

Peresmian yang dilakukan pada Jumat (28/11/2025) di Kota Gorontalo tersebut disaksikan secara virtual oleh jajaran Kemenkumham dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.

“Peresmian 729 Posbankum ini merupakan wujud nyata bahwa negara hadir untuk memastikan setiap warga, tanpa kecuali, memiliki akses terhadap layanan hukum yang berkualitas.” ujarnya.

Lanjutnya, Negara harus mampu memenuhi layanan akses terhadap keadilan hingga ke tingkat paling dasar. Pembentukan Posbankum adalah jawaban konkret negara untuk memastikan setiap warga memperoleh bantuan hukum secara merata, tanpa terkecuali,” tegas Menteri Supratman Andi Agtas.

Dengan peresmian ini, diharapkan masyarakat Gorontalo dapat lebih mudah mendapatkan pemahaman dan bantuan dalam persoalan hukum, tanpa terkendala biaya atau jarak.

Selama kunjungan yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 November 2025, Menteri Supratman juga meninjau langsung operasional pos-pos tersebut dan berdialog dengan petugas serta masyarakat setempat.

Kunjungan kerja Menkumham ini menjadi dorongan signifikan bagi jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dan pemerintah daerah setempat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM, memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara adil dan setara.

Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pemerataan akses keadilan, menyediakan informasi hukum, konsultasi, dan pendampingan dasar secara gratis.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program bantuan hukum, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kemenkumham Gorontalo.

 

Pewarta: Yudistira
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *