Oleh :
Ali MobiliU
Jurnalis, Pemerhati Budaya
(An-nahdlah.com)-Provinsi Gorontalo, khususnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan ke-XVII tahun 2026, saat ini tengah sibuk-sibuknya mempersiapkan agenda yang bertaraf nasional tersebut. Diperkirakan sekitar 7000 orang utusan Provinsi dari seluruh Indonesia akan menjadi tamu daerah ini.
Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putihh juga diagendakan hadir membuka dan menutup agenda yang akan berlangsung dari tanggal 20-25 Juni 2026 ini.
Menjadi tuan rumah pelaksanaan event bertaraf nasional di satu sisi, merupakan sebuah kebanggaan, namun di sisi yang lain, kepercayaan ini juga patut dijaga dengan menghadirkan pelayanan yang semaksimal mungkin. Lebih jelasnya, menjadi tuan rumah yang baik, bukan sekadar mensukseskan event ini, tapi juga yang terpenting adalah memberikan “kesan yang baik” kepada ribuan tamu yang berasal dari daerah lain di Indonesia.
Bagaimanapun, pasca pelaksanaan PENAS nanti, ribuan kontingen dan utusan dari daerah lain, tidak hanya membawa seberkas pengalaman, tapi juga membawa cerita dan kesan mereka tentang Gorontalo dan masyarakatnya.
Oleh karena itu, mensukseskan PENAS dalam arti yang seluas-luasnya, tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah dan panitia, tapi juga masyarakat Gorontalo secara keseluruhan.
Masyarakat Gorontalo pada momentum ini dapat memaknai kembali ungkapan para tetua Gorontalo zaman dulu tentang “Mo’odulopo”, Modaha U”Odulopa” sebagai spirit menghormati dan memuliakan tamu daerah.
Dalam tataran budaya masyarakat Gorontalo sejak zaman dulu, menghormati dan memuliakan tamu, sebenarnya mulai ditanamkan sejak dini dalam lingkungan keluarga Gorontalo. Salah satunya tercermin dari istilah “Wu’udu”, “Tinepo” dan “Tombula’o”, bahkan hingga pada aspek Pi’ili, Qauli dan Qalibi yang menjadi ciri khas keluarga dan masyarakat Gorontalo.
Wu’udu adalah sikap sopan santun, memperhatikan etika dan norma, Tinepo bermakna menghormati dan menjaga kemuliaan atau kehormatan diri dan Tombula’o adalah sikap sosial yang murah hati, tulus dan ikhlas dalam memberi (menjamu) tamu.
Tempaan karakter ini dalam perkembangannya melahirkan salah satu istilah dalam bentuk “lumadu” : “Penu Domo’o dulopo asali dila odulopa” yang artinya biar nanti mendapatkan kesan yang tidak baik dari orang lain (tamu), asalkan orang lain atau tamu tersebut tidak mendapatkan kesan yang buruk dari kita”.
Manifestasi dari sikap ini dapat diwujudkan dalam bentuk, diantaranya “mopo’uda’a, yakni menjamu tamu dengan minuman dan makanan yang terbaik misalnya, “O’oliyo’o” yakni menjaga perilaku dan tindak tanduk yang memperhatikan norma, etika dan sopan santun, mo’ulindtapo yakni cerdas, yang dapat dimaknai memiliki kecakapan dalam berbicara dan berkomunikasi dengan orang lain (menjaga ketersinggungan), Kemudian Kalesani atau Mo’olohu, yakni rajin dalam konteks menjaga kebersihan rumah dan lingkungan dengan menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi tamu.
Jika aspek-aspek tersebut tidak dilakoni oleh keluarga dalam sebuah rumah tangga saat menerima tamu, maka keluarga di dalam rumah tersebut “ma ilodulopa” atau menuai kesan yang tidak baik dari tamu yang datang itu. Bahkan pemilik rumah tersebut akan mendapatkan sanksi sosial dan dicap sebagai “Mongilaboto Bungo Lo Ayu” yang artinya melebihi sebuah pohon (yang tidak berbuah). Dalam istilah orang Gorontalo terdapat ungkapan ” Bo Tadelo Lo Hepita Ode Bungo Lo Ayu Dila Ohungo”
Ungkapan tersebut mengandung pengajaran, bahwa ketika orang Gorontalo menerima tamu, maka wajib untuk menjamu dan menyuguhi tamu tersebut dengan sesuatu yang bisa diminum atau dimakan, atau “Penu Bo Taluhe Mo patu” atau biar hanya air hangat. Jika tidak maka pemilik rumah akan mendapatkan kesan buruk (Ilodulopa) dengan ungkapan “Bo ta delo Lohepita Ode Bungo Lo Ayu Dila Ohungo” tadi.
Spirit budaya yang diwariskan oleh leluhur Gorontalo ini, masih sangat relevan untuk dimaknai oleh generasi Gorontalo di masa kini dan masa mendatang. Apalagi dalam konteks menyambut tamu dari daerah lain yang akan menghadiri PENAS ke XVII di Kabupaten Gorontalo kali ini, maka prinsip “Penu demo’odulopo asali dja’o dulopa” ini, semoga tetap melekat dalam benak masyarakat Gorontalo dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada para tamu.
Artinya, indikator kesuksesan penyelenggaraan PENAS di Gorontalo kali ini, tidak hanya diukur dari kemeriahan seremonialnya semata, tetapi yang terpenting, bagaimana kegiatan ini, dapat dipandang sebagai momentum yang tepat untuk menunjukkan karakter dan “jati diri” Gorontalo sebagai daerah adat, daerah yang berbudaya, termasuk bagaimana menjaga marwah Gorontalo sebagai daerah Serambi Madinah yang secara substantif, salah satunya mengajarkan tentang bagaimana menghormati dan memuliakan tamu.
Apalagi terinformasi, para tamu yang akan hadir di PENAS kali ini, selain ada yang menginap di hotel-hotel, juga sebagian besar menginap di rumah-rumah penduduk. Maka tidak hanya pemilik dan pegawai hotel, termasuk restoran atau rumah makan yang dituntut memberikan pelayanan yang baik, bersikap ramah dan menciptakan suasana yang nyaman, tapi juga seluruh elemen masyarakat.
Para pengemudi bentor, pemilik warung, bahkan dalam ruang-ruang terbuka seperti di tempat keramaian, pusat perbelanjaan maupun di tempat-tempat wisata, orang Gorontalo sejatinya mampu menjaga (Modaha) jangan sampai “Odulopa Lo Tawu monto kambungu wewo” dengan senantiasa menunjukkan karakter dan jati diri yang menjunjung tinggi Wu’udu, Tinepo dan Tombula’o atau etika, sopan santun, ramah dan humble dengan siapapun. (AM)













