DPRD Kabupaten Gorontalo Perkuat Peraturan Daerah tentang Penertiban Hewan Lepas

Daerah, Warta66 Dilihat

Annahdlah.com-DPRD Kabupaten Gorontalo terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penertiban Hewan Lepas guna menciptakan ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Hal itu terungkap dari pelaksanaan kegiatan Harmonisasi Ranperda tentang Hewan Lepas di  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Gorontalo, Rabu (5/7/2026).

Pada kegiatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Nangili, memberikan berbagai masukan strategis. Diantaranya menekankan pentingnya penguatan penertiban hewan lepas hingga ke tingkat kecamatan dan desa melalui pembentukan tim patroli terpadu, penyediaan tempat penampungan sementara, serta penjatuhan sanksi denda administrasi dan ganti rugi bagi pemilik yang menelantarkan hewan ternaknya di fasilitas umum.

Selain penindakan hewan ternak yang berkeliaran, Ranperda ini diarahkan untuk mengatur secara teknis pemeliharaan hewan peliharaan, termasuk  penegasan terhadap standar kesejahteraan hewan yang ada di kabupaten Gorontalo. Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga efektivitas regulasi ini di lapangan.

Menurutnya, peran masyarakat tidak hanya terbatas pada kepatuhan menjaga hewan milik sendiri agar tidak lepas, tetapi juga mencakup pengawasan lingkungan, pelaporan keberadaan hewan liar yang membahayakan kepada pihak RT/RW, Kecamatan atau Satpol PP, serta penguatan aturan adat atau norma desa setempat serta penyelesaian konflik hewan lepas antar warga melalui asas musyawarah di tingkat desa terlebih dahulu.

Ia berharap, melalui harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum kali ini, Ranperda Hewan Lepas Kabupaten Gorontalo yang kelak akan ditetapkan menjadi Perda, memiliki kepastian hukum yang kuat, aplikatif, dan tidak bentrok dengan aturan di atasnya.

Zulkifli Nangili optimistis bahwa regulasi yang komprehensif ini mampu membangun kesadaran kolektif warga akan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.Selain itu, sinergi antara ketegasan aparat pemerintah daerah dan kepedulian masyarakat diyakini akan mewujudkan lingkungan Kabupaten Gorontalo yang lebih aman, bersih, tertib, dan kondusif. (NS)

Pewarta : Nandar Suleman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *