Annahdlah.com – Ada satu cara sederhana untuk mengetahui bahwa Muktamar Nahdlatul Ulama berlangsung: dimana para kiai mulai sering bersilaturahmi, para pengurus mulai rajin bermusyawarah, para kandidat mulai disebut-sebut, dan grup WhatsApp warga Nahdliyin mendadak lebih sibuk daripada grup keluarga menjelang Lebaran.
Bedanya, kalau grup keluarga biasanya ribut soal siapa membawa opor, menjelang Muktamar NU yang diperdebatkan adalah siapa membawa masa depan organisasi.
Muktamar ke-35 NU digelar pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Forum ini bukan sekadar agenda rutin lima tahunan. Di dalamnya terdapat pertarungan gagasan mengenai arah NU, kontestasi kepemimpinan, posisi ulama, hubungan organisasi dengan kekuasaan, regenerasi, hingga bagaimana NU menghadapi perubahan sosial dan teknologi.
Karena itu, pertanyaan paling menarik bukan sekadar siapa calon Ketua Umum PBNU atau siapa yang akan menjadi Rais Aam. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: kepentingan siapa yang sedang dipertarungkan dan untuk kepentingan apa NU akan diarahkan?
Pertanyaan ini penting karena NU bukan organisasi kecil. Ia adalah institusi sosial-keagamaan dengan jaringan pesantren, madrasah, perguruan tinggi, badan usaha, organisasi perempuan dan pemuda, serta jejaring internasional. Besarnya organisasi membuat NU memiliki modal sosial yang besar, tetapi sekaligus membuatnya menjadi magnet bagi berbagai kepentingan.
Dalam bahasa ilmu politik, organisasi dengan modal sosial dan jaringan luas hampir selalu memiliki nilai strategis. Dalam teori social capital Pierre Bourdieu, jaringan, kepercayaan, dan hubungan sosial dapat menjadi sumber daya yang menghasilkan kekuatan. Modal sosial dapat dikonversi menjadi pengaruh politik, ekonomi, budaya, bahkan legitimasi.
Maka jangan heran jika banyak orang tertarik pada NU. Kalau NU hanya memiliki tiga orang anggota, mungkin tidak banyak yang tertarik. Tetapi ketika organisasi memiliki jaringan sosial yang begitu luas, semua orang tiba-tiba merasa NU adalah urusan mereka.
Ketika NU Diperebutkan Banyak Kepentingan
Di sinilah persoalan dimulai. NU harus membedakan antara NU sebagai organisasi keagamaan dan warga NU sebagai aktor politik. Warga NU memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya.
Mereka boleh memilih partai, calon presiden, kepala daerah, atau siapa pun yang mereka yakini. Tetapi organisasi NU membutuhkan jarak kelembagaan dari politik praktis agar tidak kehilangan independensi dan otoritas moralnya.
Almukarram KH Ma’ruf Amin dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya menjaga prinsip dan Khittah NU. Pada saat yang sama, sejumlah kiai sepuh juga menyerukan agar Muktamar ke-35 berlangsung jujur, adil, bermartabat, dan tidak dicederai transaksi politik.
Pesan tersebut terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya sangat serius. Sebab politik tidak selalu hadir dalam bentuk orang yang mengenakan jas dan membawa proposal. Politik bisa hadir dalam bentuk silaturahmi yang terlalu rajin, dukungan yang terlalu terorganisasi, pesan WhatsApp yang tiba-tiba menjadi “amanat kiai”, atau kalimat sakti: “Ini sudah ada restu dari atas.”
Dalam organisasi keagamaan, kata “restu” memang memiliki bobot moral. Tetapi justru karena itulah kata tersebut tidak boleh diperdagangkan.
KH Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa AHWA harus menjadi representasi ulama yang memilih Rais Aam berdasarkan hati nurani, bukan karena paket pesanan, transaksi, mobilisasi, atau tekanan kepentingan pragmatis.
Di sini kita memasuki persoalan yakni legitimasi. Max Weber membedakan legitimasi ke dalam beberapa tipe, antara lain legitimasi tradisional, karismatik, dan legal-rasional. NU memiliki ketiganya dalam kadar tertentu.
Ada legitimasi tradisional yang lahir dari khazanah pesantren dan otoritas ulama. Ada legitimasi karismatik yang melekat pada figur kiai. Dan ada legitimasi legal-rasional yang bekerja melalui aturan organisasi, AD/ART, struktur kepengurusan, dan mekanisme Muktamar.
Problem muncul ketika ketiganya bertabrakan. Misalnya, secara prosedural seseorang memperoleh dukungan yang cukup, tetapi secara moral dipertanyakan. Atau seseorang sangat populer secara sosial, tetapi tidak memiliki kapasitas organisatoris. Atau seseorang memiliki kapasitas manajerial, tetapi dianggap terlalu dekat dengan kepentingan politik tertentu.
Di sinilah Muktamar harus menjadi ruang untuk mempertemukan prosedur, moralitas, dan kapasitas. Bukan sekadar mencari siapa yang paling banyak mendapatkan dukungan, tetapi siapa yang paling mampu mendapatkan kepercayaan.
Faksionalisme: Ketika “Demi NU” Menjadi Kalimat Sakti
Pengamat social – politik Fachry Ali menilai Muktamar ke-35 harus menjadi momentum untuk mengakhiri faksionalisme di tubuh NU. Menurutnya, kepemimpinan NU harus diarahkan pada kepentingan organisasi, bukan kepentingan politik di luar NU.
Peringatan Fachry Ali tersebut layak direnungkan. Dalam teori organisasi, konflik sebenarnya tidak selalu buruk. Konflik dapat menjadi sumber inovasi. Perbedaan dapat memaksa organisasi memperbaiki diri. Bahkan dalam tradisi intelektual Islam, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kekayaan pemikiran.
Tetapi konflik berubah menjadi berbahaya ketika menjadi faksionalisme. Dalam faksionalisme, orang tidak lagi bertanya “apa gagasan terbaik bagi organisasi?”, melainkan “gagasan siapa yang menang?” Ini perubahan kecil dalam kalimat, tetapi besar akibatnya. Organisasi kemudian menjadi arena perebutan sumber daya, jabatan, pengaruh, dan akses.
Kalau sudah begitu, Muktamar bisa berubah menjadi sesuatu yang agak mirip dengan pertandingan sepak bola. Yang penting bukan kualitas permainan, melainkan siapa yang menang. Bedanya, dalam sepak bola setelah pertandingan orang bisa pulang membawa jersey. Dalam Muktamar, kalau konflik terlalu tajam, yang dibawa pulang bisa berupa luka organisasi.
Karena itu, kepemimpinan pasca-Muktamar harus mampu mengubah kompetisi menjadi rekonsiliasi. Muktamar bukan tempat mencari musuh. Muktamar adalah tempat memilih dan menentukan arah.
Lebih jauh lagi, NU harus berhati-hati terhadap apa yang dalam teori public choice dapat disebut sebagai kecenderungan aktor untuk mengejar kepentingan sendiri dalam institusi. Dalam organisasi besar, setiap aktor dapat memiliki insentif tertentu. Ada yang mengejar jabatan, ada yang mengejar pengaruh, ada yang mengejar akses kebijakan, ada yang mengejar legitimasi, dan ada pula yang benar-benar mengejar kemaslahatan.
Masalahnya, semua kepentingan itu sering memakai bahasa yang sama: “demi NU.” Kalimat “demi NU” adalah kalimat yang sangat mulia. Tetapi karena terlalu mulia, ia juga perlu diuji. Pertanyaan sederhananya: demi NU yang mana?
NU sebagai jam’iyah? NU sebagai warga? NU sebagai pesantren? NU sebagai kekuatan masyarakat sipil? NU sebagai kekuatan ekonomi? Atau NU sebagai kendaraan pengaruh politik? Di sinilah Muktamar ke-35 memiliki pekerjaan rumah yang besar.
Dari Perebutan Jabatan Menuju Perebutan Gagasan
Gagasan penyusunan road map NU untuk 25 tahun ke depan dapat menjadi salah satu jalan keluar. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyebut Muktamar ke-35 akan membahas peta jalan 25 tahun sekaligus agenda kemaslahatan bangsa.
Gagasan ini menarik karena NU tidak boleh terjebak dalam siklus politik lima tahunan. Kalau setiap lima tahun NU hanya sibuk membicarakan siapa yang menjadi ketua, maka organisasi sebesar NU akan seperti kendaraan mahal yang rajin mengganti sopir tetapi lupa menentukan tujuan perjalanan.
Pada 2045, misalnya, seperti apa wajah NU? Apakah pesantren NU sudah menjadi pusat riset kelas dunia? Apakah anak-anak muda Nahdliyin menjadi pelopor kecerdasan buatan yang tetap berakar pada etika Islam? Apakah ekonomi warga NU telah mandiri? Apakah perempuan NU memiliki ruang kepemimpinan yang lebih kuat? Apakah kader NU menjadi kekuatan utama dalam diplomasi perdamaian dunia? Apakah NU mampu menjadi rujukan Islam moderat di tengah polarisasi global?
Pertanyaan seperti ini jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang duduk di kursi ketua. Sebab kursi itu memiliki masa berlaku. Visi tidak boleh.
Di tengah perubahan teknologi, NU juga menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Generasi muda Nahdliyin tidak lagi hidup dalam ekosistem pengetahuan yang sama dengan generasi kiai terdahulu. Hari ini, seorang santri bisa belajar fikih dari kitab kuning pada pagi hari, berdiskusi di WhatsApp siang hari, menonton kajian YouTube sore hari, dan bertanya kepada kecerdasan buatan pada malam hari.
Kiai tidak kehilangan relevansi. Justru peran kiai semakin penting. Mengapa? Karena persoalan manusia modern bukan lagi kekurangan informasi. Persoalannya adalah kelebihan informasi tanpa selalu memiliki kemampuan menilai mana yang benar, baik, dan bermanfaat.
Artificial intelligence bisa memberikan jawaban dalam hitungan detik. Tetapi ia tidak otomatis memiliki hikmah. Mesin dapat menjelaskan hukum. Tetapi mesin tidak menggantikan keteladanan. Algoritma bisa mengurutkan informasi. Tetapi ia tidak otomatis mengajarkan adab.
Di sinilah otoritas moral ulama tetap penting. NU harus mampu menjadikan pesantren sebagai pusat produksi pengetahuan sekaligus pusat pembentukan karakter. Santri masa depan harus bisa membaca kitab kuning dan membaca data. Bisa memahami fikih dan teknologi. Bisa berdiskusi tentang maqashid al-syari’ah sekaligus kecerdasan buatan. Bisa berbicara tentang tradisi pesantren sekaligus perubahan iklim.
Jika tidak, NU akan menghadapi paradoks: memiliki tradisi intelektual yang sangat kaya, tetapi kalah cepat dari algoritma dalam memproduksi pengetahuan. Tentu bukan berarti kiai harus menjadi influencer dengan berjoget di TikTok. Itu pilihan masing-masing. Tetapi kehadiran otoritas keulamaan di ruang digital menjadi semakin penting.
NU, Kekuasaan, dan Batas-Batas Independensi
NU juga harus memperluas horizon dari nasional ke global. Jaringan PCINU di berbagai negara menunjukkan bahwa Nahdliyin telah menjadi komunitas transnasional. Bahkan menjelang Muktamar ke-35, muncul dorongan untuk memperkuat jejaring Nahdliyin global.
Ini membuka peluang besar. NU dapat menjadi kekuatan masyarakat sipil global yang menawarkan model Islam Indonesia: Islam yang berakar pada tradisi, terbuka terhadap perbedaan, menghargai kebangsaan, dan tetap memiliki orientasi kemanusiaan universal.
Yang diperlukan adalah riset, pendidikan, diplomasi masyarakat sipil, kerja kemanusiaan, jaringan intelektual, dan kontribusi konkret dalam menyelesaikan persoalan global. Di titik ini, konsep rahmatan lil ‘alamin harus diturunkan dari slogan menjadi kebijakan.
NU dapat berbicara mengenai perdamaian, perubahan iklim, ekonomi berkeadilan, migrasi, pendidikan, kemiskinan, hingga konflik global. Khazanah fikih sosial NU memiliki banyak perangkat untuk mengembangkan respons terhadap persoalan tersebut.
Namun semua itu membutuhkan organisasi yang sehat. Karena itu, Muktamar ke-35 sebenarnya bukan hanya persoalan memilih orang. Ia adalah persoalan memilih model organisasi.
Apakah NU akan menjadi organisasi yang semakin profesional tetapi kehilangan akar tradisi? Ataukah tetap tradisional tetapi lambat beradaptasi? Jawabannya seharusnya bukan memilih salah satu. NU harus menjadi organisasi modern yang berakar pada tradisi.
Dipertaruhkan Bukan Sekadar Kursi
Inilah titik paling penting dari Muktamar ke-35. NU tidak sedang sekadar mencari manusia paling hebat. NU sedang mencari kepemimpinan yang paling mampu menjaga amanah.
Sebab menjadi Ketua Umum PBNU bukan seperti menjadi ketua panitia tujuhbelasan yang setelah acara selesai bisa pulang membawa sertifikat. Bebannya jauh lebih panjang. Di belakang struktur organisasi terdapat jutaan manusia, ribuan lembaga, tradisi panjang pesantren, harapan masyarakat, dan sejarah yang tidak ringan.
Begitu pula Rais Aam bukan sekadar jabatan simbolik. Ia membawa otoritas moral dan keulamaan yang menjadi salah satu fondasi NU. Maka, jika Muktamar hanya menghasilkan pertarungan elite, NU akan kehilangan kesempatan bersejarah.
Sebaliknya, jika Muktamar mampu menghasilkan rekonsiliasi, visi jangka panjang, kepemimpinan yang berintegritas, dan agenda pembaruan organisasi, maka Tambakberas dapat menjadi lebih dari sekadar lokasi Muktamar.
Ia dapat menjadi titik balik. Titik ketika NU berhenti terlalu sibuk bertanya “siapa bersama siapa?”, lalu mulai bertanya “NU hendak membawa siapa menuju ke mana?” Itulah sesungguhnya persimpangan yang sedang dihadapi NU.
Bukan hanya persimpangan antara kandidat A dan kandidat B. Bukan hanya antara kubu satu dan kubu lainnya. Melainkan persimpangan antara khidmah dan kepentingan, antara tradisi dan transformasi, antara politik praktis dan independensi, antara kebesaran organisasi dan kemaslahatan umat.
Jika NU mampu melewati persimpangan itu dengan kepala dingin, hati lapang, dan pikiran panjang, Muktamar ke-35 dapat menjadi momentum bersejarah.
Namun jika NU terlalu sibuk menghitung siapa mendapatkan berapa suara, siapa mendukung siapa, dan siapa mendapatkan posisi apa, ada satu hal yang mungkin terlupakan: bahwa di luar ruang Muktamar, masyarakat sedang menunggu jawaban atas persoalan yang jauh lebih nyata kemiskinan, pendidikan, lapangan kerja, krisis lingkungan, disrupsi teknologi, dan masa depan generasi muda.
Masyarakat tidak terlalu peduli siapa yang menang dalam perhelatan muktamar ini nanti. Masyarakat wabilkhusus warga NU ingin tahu: setelah Muktamar, apa yang berubah dalam kehidupan mereka?
Barangkali itulah ukuran paling sederhana sekaligus untuk menilai keberhasilan Muktamar ke-35 tahun 2026 di Tambakberas. Bukan seberapa banyak orang yang bertepuk tangan ketika hasil pemilihan diumumkan dimenangkan oleh kandidat tertentu. Tetapi seberapa banyak kemaslahatan yang lahir setelah semua tepuk tangan berhenti.
Jika Muktamar NU ke 35 ini, mampu melahirkan kepemimpinan yang berintegritas, agenda yang visioner, dan rekonsiliasi antarkelompok, maka Tambakberas bukan hanya akan menjadi tempat berlangsungnya sebuah forum organisasi. Ia dapat menjadi titik awal bagi babak baru perjalanan NU.
Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan terlalu lama mengingat siapa yang paling banyak memenangkan suara. Sejarah akan mengingat visi apa yang lahir, nilai apa yang dipertahankan, dan kemaslahatan apa yang berhasil diwujudkan.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamit Tharieq
Penulis: Muchlis S.Huntua, S.Ag, M.Si
(Pengajar di Fakultas Ilmu Pemerintahan, Hukum & Kesos Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalalo dan Mantan Sekretaris NU Cabang Kota Gorontalo periode 2022 – 2026)













